Kertas yang berwarna kuning itu adalah sebubuah surat keterangan pada barang yaitu faktur. Faktur adalah perhitungan penjualan dengan perhitungan pembayaran kemudian. Biasanya pembuatan faktur dilakukan rangkap 3 (tiga). Salinan pertama berwarna putih dan diserahkan kepada pembeli. Salinan kedua disimpan penjual setelah ditandatangani pembeli dan akan dijadikan lampiran saat penagihan dikemudian hari Di bagian faktur itu ada keterangan barang,jumlah banyaknya barang yang di kirimkan,kode baran. Setelah faktur diterima kemudian membuat barcode barang sesuai dengan nama jenis barangnya dan ID.orinya barang pada bercode tertera tanggal penempelan pada barang terserbut